Berita Desa

VISI MISI KEPALA DESA

  • VISI

Visi Desa Setanggor Selatan 2018–2026, tidak terlepas dari Visi yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lombok Timur. Di lain pihak, RPJPD Kabupaten Lombok Timur juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Propinsi NTB yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah NTB dan juga menjadi bagian tak terpisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang telah ditetapkan dalam Undang-undang.

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa.  Penyusunan Visi Desa Setanggor Selatan  ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Setanggor Selatan  seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, lembaga masyarakat Desa dan masyarakat Desa pada umumnya. Potensi yang ada di Desa menjadi pertimbangan penyusunan Visi Desa setanggor Selatan kedepan. Visi Desa Setanggor Selatan kedepan yaitu;

 

‘’MEWUJUDKAN DESA SETANGGOR SELATAN YANG BERPRIBADI, BERKARYA  UNTUK MANDIRI  ( BERDIKARI )’’

  • MISI

Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi untuk memudahkan didalam pelaksanaan program. Sebagaimana penyusunan Visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi serta kebutuhan masyarakat Desa Setanggor Selatan, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Setanggor Selatan adalah :

  1. Membina karakter masyarakat sejak dini
  2. Bekerja sama dengan dunia pendidikan dasar untuk membentuk mental anak didik dan masyarakat
  3. Bekerja sama dengan lembaga pendidikan non formal dan formal dalam upaya memerkuat pengetahuan agama dan budaya
  4. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang ilmu pengetahuan dan teknologi melalui bimbingan dan pelatihan
  5. Menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang minat para pemuda unntuk berkreasi
  6. Mendorong untuk peningkatan profesionalisme masyarakat sesuai dengan bidang yang ditekuni
  7. Meningkatkan peran kaum perempuan dalam upaya mengembangkan diri menjadi kartini-kartini modern
  8. Pembangunan infrstuktur sebagai pendukung ekonomi masyarakat
  9. Memberikan permodalan usaha kemasyarakkatan

Strategi Pelaksanaan

Berpibadi: Berkarakter, Jiwa Sehat, Mental yang Baik, rilaku yang baik.

Berpribadi:

  1. Melengkapi sarana dan rasarana pendidikan dasar baik formal dan non formal
  2. Kinerja para pendidik professional
  3. Meningkatkan peraan serta lembaga non formal terutama pendidikan agama melalui pengajian-pengajian umum
  4. Lingkungan yang bersih, rapid dan tertata untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat untuk hidup yang sehat dan jiwa yang sehat

Berkarya;

  1. Memotivasi maasyarakat ntuk memanfatkan waktu untuk berkreasi, berusaha, dan berwiraswasta
  2. Menyediakan sarana dan modal usaha bagi masyarakat yang berpotensi sesuai dengan bidang
  3. Membangun infrastruktur penunjang bagi tercapainya kebutuhan masyarakat
  4. Mempercepat akses informasi, birokrasi, dan teknologi kepada masyarakat

Pembangunan pada dasarnya dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi atau keadaan yang lebih baik dari pada kondisi atau keadaan sebelumnya. Pelaksanaan pembangunan menjadi kewajiban bagi pemerintah, baik dari Pusat, Daerah hingga ke level desa dan harus terintegrasi antar tingkatan pemerintahan. Bahwa desa adalah tingkatan pemerintahan terrendah dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pembangunan pedesaan harus menjadi fokus dari pembangunan nasional. Undang-undang Nomor 6  Tahun 2014 tentang Desa memberikan pedoman perencanaan yang terintegrasi dan tersinergi antar ruang, waktu dan fungsi pemerintahan desa. Pemerintah Desa Setanggor Selatan dalam  rangka melakukan perencanaan pembangunan telah berusaha untuk mengikuti regulasi yang berlaku sehingga tercipta perencanaan pembangunan yang baik. Perencanaan yang baik akan memberikan arah dan pedoman bagi pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Pada sisi lain juga berkembang penganggaran berbasis kinerja, oleh karena itu aspek perencanaan harus menyatu dengan penganggaran  untuk mendapatkan keterpaduan yang berdaya guna dan berhasil guna mencapai keberhasilan dari setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Visi Pembangunan Desa Setanggor Selatan  Tahun 2018-2026 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi  Kepala Desa yang telah terpilih  melalui proses Pemilihan Kepala Desa secara langsung yng saat ini sedang menjabat. Visi dan Misi dalam RPJM Desa a ini ditetapkan untuk Tahun 2018 s.d 2026,  yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Setanggor Selatan seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbagan kondisii eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan.

Visi pembangunan desa Tahun 2018-2026  ini disusun dengan memperhatikan/ mengacu visi pembangunan daerah yang  termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur.

Secara  khusus, dijabarkan makna dari visi pembangunan desa  yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen), dan  perilaku (partisipasi) segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam setiap tahapan proses pembangunan selama enam tahun kedepan. 

  1. Misi Pembangunan Desa

Misi pembangunan desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi pembangunan desa yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi  penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi pembangunan desa Setanggor Selatan Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok timur Tahun 2018-2016 dapat dirumuskan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  2. Menjadikan masyarakat Mandiri pada kondisi kehidupan yang kreatif, inovatif, produktif dan partisipatif sehingga mampu memenuhi kebutuhannya sendiri
  3. Meningkatkan pengetahuan, dan pemahaman masyarakat terhadap agama .
  4. Mewujudkan masyarakat Desa Setanggor Selatan yang sejahtera
  5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa
  6. Meningkatkan sumber daya alam yang ada
  7. Meningkatkan peran aktif BPD, LPMD, RT/RW, dan tokoh masyarakat dalam pembangunan desa
  8. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam berswadaya membangun desa
  9. Menciptakan Sistem Pemerintahan yang Baik dan Demokratis.
  10. Peningkatan dan pengembangan usaha kecil dan menengah
  11. Menciptakan system ekonomi yg terpusat pada BUMDes.
  12. Menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga
  13. Mewujudkan keluarga sehat sejahtera melalui peran aktif ibu-ibu PKK, Posyandu, dan organisasi lainnya.
  14. Memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk. Meningkatkan SDM melalui pendidikan formal maupun informal
  15. Bekerja sama dengan petugas penyuluh lapangan untuk meningkatkan hasil pertanian
  16. Meningkatkan usaha Pertanian
  17. Meningkatkan dan mengelola Pendapatan Asli Desa
  18. Menjaga kelestarian budaya/adat istiadat

Beri Komentar

CAPTCHA Image